Perselisihan Uang Berobat Anak Berujung Maut, PNS di OKI Tewas di Tangan Istri

Wanita berbaju hitam saat di amankan petugas. Foto

OKI, SUMATERA SELATAN — Aparat Kepolisian berhasil menguak kasus dugaan pembunuhan yang berlangsung di area pelataran Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang perempuan berinisial DLA kini telah diamankan atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa berdarah yang merenggut nyawa suaminya, seorang pegawai negeri sipil (PNS).

​Insiden naas tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 12.10 WIB. Korban berinisial A (32) menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian setelah menderita sejumlah luka tusuk senjata tajam pada bagian wajah, dada, dan tubuh.

​Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan bahwa korban dan DLA tengah menjalani proses pisah ranjang. Sebelum insiden terjadi, keduanya sempat bertemu di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI pada pukul 09.00 WIB, di mana DLA bermaksud meminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan buah hati mereka.

​Perselisihan tersebut memuncak hingga DLA disinyalir menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibat serangan mendadak itu, korban seketika tersungkur dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

​Pasca-kejadian, DLA berupaya melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kesigapan personel Polres OKI yang menerima laporan berhasil memburu dan mengamankan terduga pelaku tak lama setelah peristiwa berlangsung.

​Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan, antara lain sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat insiden.

​Kombes Pol Nandang penegasan bahwa penanganan kasus ini akan berjalan secara akuntabel.

​“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

​Langkah cepat kepolisian juga ditegaskan oleh Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto. Pihaknya bergerak sigap begitu menerima informasi dari masyarakat guna menjamin kepastian hukum.

​“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

​Saat ini, Satreskrim Polres OKI terus melakukan penyidikan mendalam untuk melengkapi berkas administrasi perkara. Penyidik juga menjalin koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sembari menunggu hasil resmi autopsi korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *