Diduga Lamban Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, ATR/BPN Sumsel Dituding Abaikan Nasib Masyarakat Banyuasin

Kantor Pertanahan ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan.

SUMSELA1, PALEMBANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melalui Komisi II meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tidak sekadar menerima aspirasi masyarakat terkait sengketa agraria, tetapi segera memberikan tindak lanjut yang jelas, terukur, dan transparan.

Ketua Komisi II DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, Aswan, menegaskan bahwa penanganan persoalan agraria tidak boleh berhenti pada tingkat rapat, penerimaan pengaduan, maupun kegiatan seremonial semata. Menurutnya, pemerintah wajib memberikan kepastian mengenai langkah konkret yang akan diambil.

“ATR/BPN harus segera menindaklanjuti persoalan ini secara cepat dan tepat. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya diterima, kemudian berhenti pada seremoni tanpa ada kejelasan penyelesaian,” tegas Aswan.

Sorot Proses Verifikasi PT Melania IndonesiaSikap tegas ini sejalan dengan sorotan Komisi II DPRD Sumsel sebelumnya yang meminta agar proses verifikasi terhadap PT Melania Indonesia dilakukan secara berimbang dari dua sisi. Verifikasi dinilai wajib melibatkan keterangan dari pihak perusahaan maupun masyarakat setempat agar hasil pemeriksaan tidak hanya menggambarkan sudut pandang perusahaan saja.

DPRD Sumsel turut menyoroti laporan dari ATR/BPN yang dinilai belum menggambarkan seluruh persoalan PT Melania Indonesia sebagaimana temuan dari Pansus Perkebunan. Pihak legislatif mendesak agar verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhitungkan tiga elemen penting:

• Keterangan dari masyarakat.

•Temuan resmi dari pihak legislatif. •Kondisi faktual yang ada di lapangan.

Aswan juga mengingatkan pentingnya perwujudan agenda reforma agraria dalam aksi nyata, terlebih ketika isu pertanahan telah disuarakan langsung sebagai aspirasi masyarakat.

“Apalagi agenda reforma agraria sudah menjadi kebijakan negara. ATR/BPN jangan lagi bermain-main dengan kata-kata. Masyarakat membutuhkan kepastian dan tindakan nyata, bukan sekadar seremoni ketika ada aksi demonstrasi,” ujarnya.

Urgensi Kepastian Status HGU Saat ini, tekanan terhadap ATR/BPN dinilai semakin menguat. Di satu sisi, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi legislatif mengenai pencabutan dan tidak diperpanjangnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Melania Indonesia.

Di sisi lain, proses administratif dan verifikasi dari pemerintah masih menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan final atas status HGU ditetapkan.

Bagi masyarakat terdampak, tuntutan mendasar yang diharapkan adalah kepastian hukum. Rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihak legislatif diharapkan tidak berhenti sebatas dokumen di atas kertas, melainkan ditindaklanjuti dengan keputusan dan langkah nyata demi kepastian status lahan serta masa depan masyarakat di wilayah yang bersinggungan dengan HGU PT Melania Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *